DINNAKAN PURBALINGGA PINDAHAN KANTOR
DINNAKAN Purbalinga yang tadinya beralamat di Jl.AW Soemarno No 44- 46 Purbalingga sejak awal Januari 2015 menempati Kantor sementara di UPTD-BIAT Kutasari Kabupaten Purbalingga Jl Buper No.3 Telpon: (0281) 6599261 Kutasari Kabupaten Purbalingga.
Perpindahan ini dilakukan karena kantor lama akan dibangun kembali mengingat kondisinya yang sudah tidak layak huni disebabkan karena kebocoran ada disetiap sudut ruangan bahkan diruang kesekretariatan juga terjadi kebocoran yang sangat parah.
Walaupaun bertempat digedung baru tetapi semangat para karyawannya sangat baik. Hal ini dibuktikan bahwa sejak tanggal 9 Pebruari DINNKAN sudah menerapkan absen elektronik (finger print). Namun baru ada satu alat finger print sedangkan setidaknya DINNAKAN membutuhkan 3 sampai dengan 4 alat tersebut untuk dipasang di UPTD AUP dan UPTD Puskeswan serta UPTD BIAT Kutasari (jika kantor telah pindah ke alamat semula).
Namun sebagian besar karyawan menginginkan pembangunan segera dimulai dan selesai secepatnya mengingat bahwa jarak yang sangat jauh (±6 Km) dari pusat pemerintahan Kabupaten Purbalingga.